Portal PPID

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Visi

Terwujudnya dan Berfungsinya Unit Pengelolaan dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Yang Terbuka, Bertanggung Jawab, serta Mudah Diakses

Misi

  • Mendorong Keterbukaan penyelenggara dan penyelenggaraan kebijakan Kementerian pertanian
  • Mewujudkan pelayanan informasi dan Dokumentasi publik yang mudah, cepat, cermat, akurat dan bertanggung jawab
  • Membangun dan Mengembangkan Sistem Informasi dan Dokumentasi yang ramah pengguna melalui pemanfaatan teknologi Informasi dan Komunikasi


Untuk mengaksesnya anda dapat mengklik dibawah ini,:

Untuk daftar langsung dengan mengsi Form Registrasi Online anda dapat mengklik gambar dibawah ini :

 1,011 total views

Translate »
Accessibility
Open chat
Perlu Bantuan?
Selamat Datang di website PEPI.
Ada yang bisa Kami Bantu?