Tugas dan Fungsi

TUGAS

  • PEPI mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian terapan, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang enjiniring pertanian dan teknologi.
  • PEPI menyelenggarakan pendidikan vokasi program Diploma, Sarjana Terapan, dan Program Pendidikan Profesi dalam berbagai rumpun ilmu terapan untuk mendukung pembangunan pertanian.
  • Program pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diselenggarakan dengan standar nasional dan internasional bila memenuhi persyaratan.
  • Program Pendidikan Profesi sebagaimana pada ayat (2) merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus.

Dalam melaksanakan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (3), PEPI menyelenggarakan

FUNGSI:

  1. penyusunan rencana, program, anggaran, dan kerja sama pendidikan;
  2. pelaksanaan pendidikan tinggi vokasi pertanian;
  3. pelaksanaan penelitian terapan bidang pertanian;
  4. pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
  5. pengelolaan administrasi akademik, kemahasiswaan, dan alumni;
  6. pengelolaan administrasi umum;
  7. pengelolaan teaching factory/teaching farm, teknologi informasi dan komunikasi, perpustakaan, asrama;
  8. pembinaan Sivitas Akademika dan hubungan dengan lingkungan;
  9. pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan;
  10. pelaksanaan sistem pengawasan internal; dan
  11. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.

 1,504 total views

Translate »
Accessibility
Open chat
Perlu Bantuan?
Selamat Datang di website PEPI.
Ada yang bisa Kami Bantu?