Sejarah

Alat mesin pertanian (alsintan) mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan pertanian melalui penanganan budidaya, panen, pasca panen dan pengolahan hasil pertanian.

Dalam rangka pengembangan sains pertanian modern perlu menyiapkan sumber daya manusia di bidang enjiniring dan teknologi pertanian. Kementerian Pertanian mengusulkan pendirian Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia kepada kementeri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Berdasarkan Surat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 230/M/X/2018 perihal Persetujuan Pendirian Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia melalui Direktort Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti menyatakan bahwa usulan pendirian Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia telah memenuhi persyaratan untuk dapar berdiri dengan 3 program studi diantaranya

  1. Program Studi Teknologi Mekanisasi Pertanian Program Diplomat III;
  2. Program Studi Tata Air Pertanian Program Diplomat III;
  3. Program Studi Teknologi Hasil Pertanian Program Diplomat III;

Berdasarkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/427/M.KT.01/2019 tanggal 14 Mei 2019 hal Pembentukan Politeknik Enjiniring Indonesia (PEPI), perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia.

Klik

 

Menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Statuta Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia Nomor 37 Tahun 2019 sebagai peraturan dasar penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang digunakan sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program, dan menyelenggarakan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan PEPI yang dipakai sebagai rujukan dalam penyusunan peraturan akademik dan prosedur operasional.

Klik

 

 

 4,012 total views

Translate »
Accessibility
Open chat
Perlu Bantuan?
Selamat Datang di website PEPI.
Ada yang bisa Kami Bantu?