Komitmen Bersama

KOMITMEN BERSAMA TA. 2023

KOMITMEN BERSAMA TA. 2022

 

KOMITMEN BERSAMA TA. 2021

 

 

Pejabat Struktural, Wakil Direktur dan Dosen Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia tanda tangani komitmen bersama pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Reformasi Birokrasi telah mengubah paradigma penyelenggaraan negara yang semula tertutup menjadi lebih terbuka serta memberikan ruang yang lebih luas bagi partisipasi publik.

Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadikan Badan Publik untuk membuka informasi yang berkaitan dengan institusinya, kebijakan yang dihasilkan, termasuk pengelolaan anggaran. Dengan kata lain, publik memiliki hak penuh atas informasi apapun dari Badan Publik kecuali informasi yang dikecualikan.

Menyajikan informasi publik yang cepat dan mudah diakses adalah salah satu tujuan pengelolaan PPID Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia sesuai amanah UU. 14 tahun 2008. Beberapa hal yang sudah dilakukan Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia optimalisasi implementasi Undang-undang tersebut adalah dengan mendorong pengelolaan dan operasional layanan informasi melalui: pembentukan tim PPID melalui SK Direktur Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia, mengoptimalkan penggunaan aplikasi SILAYAN dan SIDADO termasuk SIM-ID yang merupakan aplikasi pembantu pengelolaan PPID, dan membentuk Tim Penderasan Informasi.

Tanda Tangan Komitmen 2020

Tanda Tangan Komidmen 2021

Tanda Tangan Komidmen 2022

Tanda Tangan Komidmen 2022

 929 total views

Translate »
Accessibility
Open chat
Perlu Bantuan?
Selamat Datang di website PEPI.
Ada yang bisa Kami Bantu?