Surat-surat perjanjian/kesepakatan

Perjanjian adalah tindakan yang mengikat dua belah pihak yang berjanji untuk menjamin adanya kepastian. Perjanjian tersebut bisa dibuat melalui lisan maupun tulisan. Kekuatan perjanjian lisan sangatlah lemah, sehingga bila terjadi sengketa diantara pihak-pihak yang berjanji, maka akan lebih sulit dibuktikan kebenarannya. Untuk hal-hal yang sangat penting, orang lebih suka menggunakan
surat perjanjian sebagai bukti hitam diatas putih demi keamanan.

Surat perjanjian adalah surat kesepakatan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang saling mengikatkan diri untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu. Definisi itu menunjukkan ciri khas surat perjanjian sebagai surat yang dibuat oleh dua pihak secara bersama, bahkan seringkali melibatkan pihak ketiga sebagai penguat.

 

 

 

STATUTA POLITEKNIK ENJINIRING PERTANIAN INDONESIA
AKREDITASI INSTITUSI
PERGURUAN TINGGI BARU
Surat Perjanjian Kerjasama Antara PEPI dengan BBP Mektan
Petunjuk Teknis Penumbuhan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pemuda Tani Milenial
 Laporan Kemajuan PEPI
 NASKAH AKADEMIK
 PERSETUJUAN PEPI
 Usulan Persetujuan Pendirian PEPI
 Penunjukan Pendirian PEPI MenpanRB
Penyampaian Salinan Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 663/KPT/I/2019
 Grand Disain PEPI
Laporan SKM PEPI 2019
Laporan IPNBK 2019
 Laporan Survei Kepuasan Masyarakat 2020
 Laporan IPNBK 2020
   
   
   

 

 7,163 total views

Translate »
Accessibility
Open chat
Perlu Bantuan?
Selamat Datang di website PEPI.
Ada yang bisa Kami Bantu?