Tangerang— Sebanyak 126 Mahasiswa Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) menerima pembekalan literasi Informasi Pertanian dan Akses Informasi Pertanian yang disampaikan langsung Pusat Perpusatakaan dan Literasi Pertanian (PUSTAKA) Listina Setyarini, S.Sos., M.Si selaku Tim Kerja Pelayanan Perpustakaan bertempat di Auditorium PEPI, Kamis (28/11).
Pentingnya informasi pertanian, baik untuk para Generasi Millenial maupun pelaku pertanian. Informasi yang akurat dan tepat waktu akan membantu membuat keputusan yang lebih baik dalam memilih tanaman, mengelola lahan, serta meningkatkan produktivitas dan profitabilitas usaha tani. PUSTAKA menyediakan literatur tentang pertanian, baik dalam bentuk tercetak maupun digital (repository) yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Hal senada juga disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam arahannya mengatakan bahwa pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendukung pengembangan perpustakaan yang memenuhi standar. Ia menekankan bahwa perpustakaan harus terus melakukan peningkatan yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan informasi terutama dalam sektor pertanian.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti terkait Akreditasi Perpustakaan mengatakan bahwa konsep pertanian modern membutuhkan SDM yang berkualitas serta memasifkan kegiatan akreditasi perpustakaan.
Dengan demikian, menurutnya perlunya meningkatkan kualitas SDM pertanian, membangun kolaborasi antar instansi, serta mengupayakan proses akreditasi yang disiplin dan tuntas.
Wakil Direktur II bidang umum Hermanto menyatakan bahwa pada era modern ini, perpustakaan tidak lagi sekadar tempat menyimpan buku, tetapi juga menjadi pusat informasi dan kegiatan literasi. Perpustakaan memiliki tujuan utama untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan membaca mahasiswa guna mengetahi perkembangan teknologi pertanian kedepannya.
Perpustakaan PEPI baru baru ini sudah dilakukan Asesemen Akreditasi Perpustakaan oleh perpustakaan nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Proses akreditasi, diharapkan dapat memperbaiki kekurangan dan mengevaluasi kembali proses dan layanan yang ada.
Diketahui akreditasi perpustakaan diartikan dengan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Perpustakaan Nasional yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.
“Dengan demikian perpustakaan PEPI yang menjadi bagian integral dari kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan berfungsi sebagai pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang berkedudukan di perguruan tinggi sebagaimana tertuang dalam Standar Nasional Perpustakaan (NSP) Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI No 13 Tahun 2017: 5b”, Tegas Hermanto. (*)
![]()