Dukung Swasembada Pangan, Kementan Gandeng Penyuluh Pertanian Pemerintah Daerah

TANGERANG – Koordinasi pengalihan penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat guna memperkuat peran penyuluh demi tercapainya program utama Kementerian Pertanian (Kementan) yaitu swasembada pangan. Nurwahida selaku Kepala Biro Organisasi Sumber Daya Manusia dan Aparatur (OSDMA) Kementerian Pertanian gandeng Pemerintah daerah Provinsi Banten adakan rapat koordinasi bertempat di Ruang Auditorium Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI), Selasa (12/08/2025).

Hal ini dianggap penting guna mendukung target nasional guna terwujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan mengenai penyuluhan pertanian menekankan pentingnya peran penyuluh sebagai garda terdepan dalam transformasi pertanian dan pencapaian swasembada pangan.

Mentan Amran mengapresiasi peran penyuluh dan meminta mereka untuk terus bekerja keras, berinovasi, dan berkolaborasi dalam mendampingi petani.

“Sektor pertanian adalah tulang punggung ekonomi bangsa, dan kita membutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global,” kata Menteri Pertanian.

Hal ini ditegaskan juga oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, yang menyatakan bahwa penguatan peran penyuluh merupakan bagian dari langkah serius pemerintah dalam mereformasi sistem penyuluhan, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 termasuk pengalihan status ASN penyuluh dari pemerintah daerah ke pusat.

“Selama masa transisi ini, seluruh proses sedang kita siapkan. Mulai tahun 2026, seluruh penyuluh resmi menjadi pegawai pusat. Dengan status ini, penyuluh dapat diberdayakan lebih optimal untuk mendampingi petani dan mempercepat swasembada pangan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Biro OSDMA Kementan Nurwahida didampingi oleh Ridwan Santosa selaku Kepala Bagian Umum berserta Muharfiza selaku Direktur Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia dalam sambutannya mengatakan bahwa dari total 38.000 penyuluh yang ada saat ini, sebanyak 34.000 telah diseleksi dan akan ditarik ke pusat. Penarikan ini bersifat mandatori, yang berarti otomatis menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meski status berubah, para penyuluh tetap bekerja di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di daerah masing-masing.

Para penyuluh daerah yang selama ini berada di bawah pemerintah daerah direncanakan akan ditarik ke Kementerian agar koordinasi dan pelaksanaan program pertanian nasional lebih terintegrasi. Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyuluhan di lapangan dan mempercepat pencapaian target produksi pangan nasional.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Banten, mencerminkan antusiasme dan keseriusan daerah dalam mendukung kebijakan tersebut. Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai masukan terkait kesiapan sumber daya manusia, mekanisme penarikan, serta dampak administratif yang mungkin timbul.

Biro OSDMA Kementan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini dengan langkah-langkah konkrit dan terukur. “Dengan adanya rakor ini diharapkan akan terbentuk sistem pelaporan pertanian yang lebih akurat, efisiensi, dan partisipatif, yang pada akhirnya berkontribusi dalam pencapaian ketahanan pangan, peningkatan produksi, dan kesejahteraan petani di Kabupaten Banten”, tambahnya.

Loading

Translate »
Open chat
Perlu Bantuan?
Selamat Datang di website PEPI.
Ada yang bisa Kami Bantu?
Skip to content