Serpong – Dalam mewujudkan Akreditasi Perguruan Tinggi Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian, prioritaskan Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu Sertifikasi Manajemen Kualitas dalam menata sistem administrasi dan dokumen dalam intitusi pendidikan.
Sistem manajemen mutu dibentuk untuk mengontrol dan mengawasi kegiatan maupun tugas di internal. Dengan adanya sistem manajemen mutu, diharapkan pendidikan vokasi dapat mencapai target dan konsisten dalam melahirkan SDM yang kompetitif sebagai tenaga kerja pertanian andal dan unggul (job seeker) serta sebagai pengusaha pertanian milenial andal, kreatif, inovatif, profesional, serta mampu menyerap lapangan pekerjaan sektor pertanian sebanyak mungkin (job creator).
Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk terus berupaya melakukan perbaikan peningkatan pelayanan sesuai dengan standar sistem manajemen mutu.
“Untuk mencetak Sumber Daya Manusia Pertanian diperlukan lulusan SDM yang unggul untuk meneruskan dan mengisi pembangunan pertanian, ” kata Syahrul.
Senada dengan Menteri Pertanian, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi bahwa mesin cetak SDM unggulan ada di lembaga Pendidikan dan Kementan mempunyai lembaga pendidikan vokasi.
“Pengembangan pendidikan vokasi menjadi kunci, karena lewat pendidikan vokasi ini akan banyak lahir petani milenial. Dan agar diingat oleh seluruh jajaran pendidikan, bahwa output dari pendidikan vokasi Kementan adalah qualified job creator dan job seeker,” kata Dedi.
PEPI menggandeng PT. ENHAII Mandiri 186 sebagai auditor yang digawangi oleh Yaya Kusmayadi, sebagai Lead Auditor dan di damping oleh 3 auditor lainnya. Kegiatan Audit dilakukan oleh seluruh unit di PEPI diantaranya Top managemen, Bidang keuangan dan Umum, Bagian Akademik dan kemahsiswaan, Satuan Pengawa Internal (SPI) Unit Penjaminan Mutu (UPM), Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPM), Perpustakaan, Laboratorium Manufaktur, dan Ketua Program Studi.
Sementara itu management representative Rahmat Hanif Anasiru menjelaskan audit ini dilakukan untuk meninjau kemampuan dan keefektifan sistem manajemen dalam memastikan kepatuhan yang berkesinambungan dengan persyaratan pelanggan, hukum dan peraturan dalam memenuhi tujuan yang ditentukan.
Lebih lanjut ia mengatakan ISO ini dapat menjadi dasar dalam akreditasi 9 kriteria BAN PT. Ia juga mengharapkan agar dalam proses audit eksternal ini semua hal dipersiapkan yang berkaitan dengan akreditasi dan lainnya.
Direktur PEPI Muharfiza mengatakan langkah tersebut adalah salah satu komitmen direktur dan managemen untuk selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas mutu pelayanan pendidikan. Sehingga melalui penerapan sistem manajemen mutu berstandar internasional ISO 9001:2015 diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, baik secara internal maupun publik secara eksternal.
“Fokus PEPI adalah penyelenggaraan pendidikan. Artinya, segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, pencapaian output dan outcame lulusan, menjadi prioritas untuk diutamakan dan ditingkatkan dari tahun ke tahun.”ujar Muharfiza.
Oleh karena itu PEPI sebagai Pendidikan vokasi senantiasa berupaya untuk terus berkembang dan menunjukan konsistensinya memberikan pelayanan (atau menghasilkan produk) yang memenuhi kebutuhan pengguna dan tetap berada dalam kerangka aturan yang berlaku
183 total views