Terverifikasi Lulus Uji, PEPI Kementan Siap jadi Tempat Uji Kompetensi Mahasiswa

SERPONG- Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 42/Permentan/SM.200/08/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraaan Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Sektor Pertanian, Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) sebagai Pendidikan vokasi berkomitmen dalam menghasilkan sumber daya lulusan yang berkompeten dibidang enjiniring.

PEPI menggandeng langsung Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang melakukan survey kelayakan Sarana Prasarana kampus dalam rangka Penguatan Kelembagaan Sertifikasi Profesi Sektor Pertanian.

Langkah tersebut sejalan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo bahwa peningkatan produktivitas pertanian hanya dapat tercapai melalui peningkatan kemampuan dan kapasitas SDM pertanian, salah satunya melalui sertifikasi kompetensi.

“Pertanian saat ini harus terus berinovasi dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Salah satu parameternya tentu melalui sertifikasi maka momentum sertifikasi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi, mengatakan Kementan khususnya BPPSDMP terus dukung proses sertifikasi.
“Sertifikasi kompetensi diberikan melalui proses uji kompetensi yang sistematis dan objektif, yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional, dan standar khusus,” ujar Dedi.

Direktur PEPI Muharfiza, berharap agar PEPI ini dapat menjadi tempat Uji Kompetensi langsung agar mahasiswa angkatan pertama yang lulus ini nantinya dapat mengikuti kegiatan sertifikasi dengan baik, guna menunjang kompetensi sebagai kandidat petani milenial yang mandiri menjadi seorang job seeker dan job creator.

“Sertifikasi sangat penting dalam melengkapi profil lulusan alumni Politeknik Kementerian Pertanian guna membekali mahasiswa yang layak uji bekerja di sektor Pertanian, tentunya hal ini yang membedakan lululsan pertanian politeknik dengan lulusan pertanian universitas, yaitu sertifikat kompetensi”ujar Muharfiza.

Ditambahkan oleh Mona Nur Moulia selaku Ketua TUK bahwa kesiapan PEPI menjadi tempat uji kompetensi sudah dapat dilakukan. “Semua berkas sudah masuk, sarana prasarana sudah tersedia, sehingga PEPI sebagai tempat Uji Kompetensi sudah dapat terpenuhi. Akan ada 3 program yang dilakukan TUK PEPI untuk melakukan sertifikasi kompetensi yaitu program studi Teknologi Mekanisasi Pertanian yang berfokus pada keahlian dalam pengoperasin perawatan dan perbaikan Traktor Roda 4, Teknologi Hasil Pertanian yang berfokus pada penanganan pasca pangen yaitu penggunaan Vacum Frying, dan Tata Air Pertanian yang berfokus pada budidaya tanaman hidroponik” tambah Mona.

 358 total views

Translate »
Accessibility
Open chat
Perlu Bantuan?
Hallo
Ada yang bisa Kami Bantu?