Perkuat Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

Pangkalan Data Pendidikan Tinggi berisi data dan informasi penyelenggaraan perguruan tinggi yang wajib disampaikan oleh penyelenggara perguruan tinggi dan wajib dipastikan kebenaran dan ketepatannya oleh perguruan tinggi. Meliputi pengumpulan data, pengolahan data, dan penyajian informasi data pendidikan tinggi dari prinsip data diantaranya Kebaruan, Tepat waktu, Akurat dan Akuntabilitas

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Idha Widi Arsanti, SP, MP Kepala Pusat Pendidikan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian dalam pembukaan Workshop dan Asistensi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi serta Sosialisasi Penyusunan DUPAK Dosen Tahun 2020 dilaksanakan pada hari Jumat – Minggu, tanggal 6 – 8 Maret 2020 di Hotel Salak Padjadjaran Bogor.

“Pelaksanaan tersebut dihadiri oleh Direktur, Wakil Direktur, Kaprodi, Dosen internal dan eksternal Politeknik Enjinering Pertanian Indonesia, serta pejabat struktural dan fungsional lingkup Politeknik Enjinering Pertanian Indonesia. Dalam pelaksanaan operator adalah pengelola PDDikti yang memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan input laporan data, validator Pusat adalah pengelola PDDikti di Pusat yang memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan verifikasi dan validasi data”, Ujar Kapusdik.

Diharapkan PEPI dapat memproses akreditasi, diperlukan dosen dalam struktur organisasi, sehingga perpindahan home base dan inpasing dosen menjadi hal yang diperlukan, serta segera menginput data Pendidikan Tinggi di apliksai PD Dikti (Data pokok, data referensi dan data transaksional) serta menyusun mekanisme pengelolaan data Pendidikan Tinggi sehingga memiliki data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan Workshop dan Asistensi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi serta Sosialisasi Penyusunan DUPAK Dosen Tahun 2020 berdasarkan surat keputusan Direktur Politeknik Enjenering Pertanian Indonesia Nomor 526/SM.220/I.24/03/2020 tanggal 04 Maret 2020.

Dr. Mardison, S.STP,. M.Si selaku Direktur Politeknik Enjenering Pertanian Indonesia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tersebut dihadiri oleh narasumber yang hadir berasal dari Sekretariat Direktorat Jenderal dan Direktorat Sumber Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendididkan dan Kebudayaan.

Beliau menambahkan PEPI juga telah mengupdate data mengenai institusi PEPI, status dosen (perpindahan home base) dan mahasiswa sesuai dengan Permenristekdikti No. 61 Tahun 2016, sehingganya dalam pengembangan kurikulum untuk mengembangkan potensi mahasiswa bukan hanya pembelajaran dari kurikulum wajib saja tetapi juga pembelajaran di dunia usaha dan dunia industri (DUDI). (eg/an)

 494 total views

Translate »
Accessibility
Open chat
Perlu Bantuan?
Selamat Datang di website PEPI.
Ada yang bisa Kami Bantu?