PEPI, Pengelolaan Surat Dinas Lebih Cepat dengan TNDE

Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) adalah pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan, juga sebagai acuan dalam pengelolaan persuratan elektronik di Lingkup Kementerian Pertanian sekaligus mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel,  efektif dan efisien, ujar Irma Damayanti, S. Sos Kasubbag Biro Umum dan Pengadaan saat malakukan sosialisasi di Kampus Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) kamis, (6/02) kemarin.

Sosialisasi yang dihadiri seluruh Dosen dan Fungsional Umum Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia yang bertujuan untuk pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan. Pengembangan TNDE di Kementerian Pertanian (Kementan) dilakukan guna mempercepat penyelesaian surat dinas, karena implementasi program-program pembangunan pertanian banyak dilakukan di lapangan sehingga diperlukan sistem persuratan yang mendukung mobilitas pegawai Kementan.

Latar belakang dikembangkan TNDE adalah adanya Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, maka tata naskah dinas dikembangkan menjadi tata naskah dinas elektronik serta mendukung penyelenggaraan kepemerintahan yang baik   (good  governance)   dan   reformasi   birokrasi   di  lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum perlu suatu upaya diantaranya dengan menerapkan sistem yang terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi komputer yang telah terhubung pada setiap unit organisasi/unit kerja untuk  mendukung  penyelenggaraan  administrasi  pemerintahan  guna mempercepat dan mempermudah arus informasi tata naskah dinas

Irma Damayanti mengemukakan bahwa pengelolaan kearsipan bersifat penting karena merupakan salah satu tolok ukur evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian/Lembaga sesuai dengan ketentuan PermenPANRB Nomor 30 tahun 2018. Selain itu, TNDE terkait pula dengan implementasi keterbukaan informasi publik karena arsip merupakan dokumen Pemerintah.

Penggunaan TNDE akan memberikan manfaat berupa penghematan sumber  daya  seperti  tenaga,  kertas,  waktu,  dan  biaya  karena mengurangi jumlah naskah dinas yang harus dicetak. Efektivitas dan efisiensi pekerjaan dapat dicapai dengan tersampaikannya informasi secara   langsung   naskah   dinas   atau   informasi   lainnya   yang memanfaatkan   teknologi   informasi   tanpa   bergantung   pada keberadaan kurir.

Dalam sosialisasi tersebut dilakukan praktek langsung, serta tanya jawab dalam pemanfaatan TNDE    dalam menerima dan memilah surat sesuai dengan tingkat keamanan surat (Biasa, Rahasia dan Sangat Rahasia), surat tersebut dilakukan registrasi sebelum mengirim surat masuk kepada panitera/ sekretaris. Disisi lain Irwanto Kepala Subbagian Umum dengan adanya aplikasi TNDE merupakan pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan(*)

 597 total views

Translate »
Accessibility
Open chat
Perlu Bantuan?
Selamat Datang di website PEPI.
Ada yang bisa Kami Bantu?