Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Politeknik Enjinering Kementan Gelar FGD

Perguruan tinggi merupakan sumber penghasil Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui berbagai aktivitas ilmu pengetahuan, teknologi serta riset. Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) sebagai pendidikan vokasi dibawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) berkomitmen menghasilkan SDM Pertanian yang professional dan berdaya saing dalam penciptaan teknologi pertanian. 

Mendukung hal tersebut PEPI bersama Balai Pengelolaan Alih Teknologi Pertanian (BPATP) PEPI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka membuka pengetahuan pentingnya HKI bagi suatu institusi Pendidikan. 

Adanya FGD ini diharapkan dapat mendorong para dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian dan PKM yang berbasis atau berorientasi kekayaan intelektual sehingga dapat memproduksi karya secara masal yang nantinya akan memiliki fungsi sebagai keunggulan akademik, penguatan dalam teori, metodologi, dan ide.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menekankan agar Pendidikan Vokasi Polbangtan/PEPI untuk mengambil langkah cepat dalam membuat inovasi baru yang bermanfaat bagi kemajuan sektor pertanian Indonesia. Mahasiswa harus bisa beradaptasi dan menghadapi segala macam tantangan yang kini semakin berkembang pesat.

“Yang paling pertama harus kita perbaiki adalah kemampuan kita dalam melakukan apapun fungsi dan peranan kita. Mahasiswa harus bisa berkembang, memiliki inovasi dan siap bersaing. Begitu juga dengan dosen harus terus mengasah kemampuan mengajarnya,” ujar Mentan.

Mentan menilai Setiap Inovasi yang dihasilkan merupakan potensi masa depan dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Harapannya hasil penelitian dan rekayasa teknologi dapat diadopsi pada sektor pertanian dan sektor industri serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung Program Strategis Kementan. 

Disisi lain Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, mengatakan bahwa pertanian tidak lagi identik dengan kotor dan kumuh.  “Justru pertanian sekarang itu adalah sebuah bisnis yang mampu menghasilkan pendapatan besar,” ujarnya.

Menurut Dedi, minat generasi milenial pada sektor pertanian harus tumbuh secara cepat karena saat ini sudah menggunakan teknologi dan mekanisasi berbasis 4.0, dimana pertanian Indonesia sudah jauh lebih maju. Terlebih semuanya diolah secara modern serta menggunakan digitalisasi.  “Inovasi 4.0. ini ranahnya generasi milenial yang sangat terbuka dengan teknologi modern. Untuk itu kita lakukan pendampingan dengan cara meningkatkan ilmu pengetahuan mereka dari hulu hingga hilir,” katanya.

Kepala Balai Pengelolaan Alih Teknologi Pertanian (BPATP), Ketut Gede Mudiarta dalam sambutannya mengungkapkan Balai PATP membantu dalam memfasilitasi pengusulan paten terhadap institusi sehingga harapannya bisa mendukung pengembangan karya intelektual dosen di lingkup Pendidikan Vokasi Kementerian Pertanian.

“Kekayaan intelektual di perguruan tinggi harus dikelola dengan baik, Dikelola tidak hanya didaftarkan saja tapi juga harus sampai mengkomersialisasikannya sehingga memberikan keuntungan bagi perguruan tinggi,”ujarnya.

Di akhir paparannya  Ketut mengajak civitas akademika di PEPI khususnya dosen untuk melakukan kolaborasi ataupun kerja sama di bidang teknologi maupun hal yang berkaitan dengan kekayaan intelektual dengan berbagai stakeholder yang mendukung.

Direktur PEPI yang diwakili oleh Wakil Direktur I, Adi Prayoga menilai Hak Kekayaan Intelektual penting bagi dosen mengingat dosen identik dengan hasil penelitian. 

“Adanya Sosialisasi HKI diharapkan memberi semangat bagi para dosen untuk berlomba-lomba menghasilkan inovasinya dibidang teknologi pertanian serta mendaftarkan karya-karyanya Sehingga, para dosen memperoleh hak cipta dan hak paten secara hukum” ujarnya. 

 249 total views

Translate »
Accessibility
Open chat
Perlu Bantuan?
Selamat Datang di website PEPI.
Ada yang bisa Kami Bantu?