Lakukan Survei Persepsi Anti Korupsi, Politeknik Enjiniring Kementan Wujudkan Good and Clean Government

SERPONG – Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel sebagai pelayanan publik, Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) Kementerian Pertanian telah melakukan Survei persepsi kepuasan pelayanan publik (IPP) dan survei persepsi anti korupsi (IPAK) dari Inspektorat Investigasi, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.
Sebagaimana Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo meminta seluruh jajaran Kementan menerapkan filosofi CCA (Cepat, Cermat dan Akurat). Tujuannya agar seluruh program Kementan dapat berjalan dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Seluruh petugas pelaksana kegiatan harus bisa bekerja secara transparan dan akuntabel, penuh dengan loyalitas terutama dalam pengelolaan aset dan anggaran negara serta mampu bekerja tim yang saling mendukung dan melengkapi baik pusat maupun daerah,” tegas Mentan Syahrul.
Senada dengan Menteri Pertanian, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah prioritas kita bersama, maka ltu mari satukan persepsi dan jaga komitmen dalam meraih WBK ini dengan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dedi Nursyamsi, mengimbau seluruh unit kerja di bawah BPPSDMP agar menjalankan Good Governments dalam aktifitasnya sehari-hari.
“Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinannya dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Dedi.
Survei persepsi anti korupsi di ikuti oleh jajaran pimpinan dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PEPI. Survei tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran pemahaman pegawai terhadap akuntabilitas kinerja jabatan dan persepsi pegawai tentang perilaku anti korupsi secara umum pada UPT lingkup Kementerian Pertanian melalui Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).
Kegiatan Survei dilakukan secara online dengan memberikan tautan (link) kepada pegawai dari entitas organisasi pemberi layanan yang akan dievaluasi, kemudian pegawai tersebut akan mengisi survei yang telah disiapkan diantaranya survei budaya integritas organisasi, system ati korupsi, integritas pengelola SDM, dan integritas pengelola anggaran.
Direktur PEPI, Muharfiza mengingatkan agar para pegawai, dalam aktivitasnya, melaksanakan hukum dan peraturan yang ada termasuk menghindari segala bentuk praktik korupsi dan para pegawai harus bekerja dengan berpatokan pada norma dan nilai yang berlaku di Kementerian Pertanian terkhusus PEPI.
“Saya mengingatkan agar kita semua bekerja dengan komitmen, keteladanan, profesionalisme, integritas, dan disiplin untuk mewujudkan good and clean government” tandas Muharfiza.

 164 total views

Translate »
Accessibility
Open chat
Perlu Bantuan?
Selamat Datang di website PEPI.
Ada yang bisa Kami Bantu?