SERPONG – Pemberlakuan PP 57 Tahun 2022 adalah untuk mewujudkan tata kelola atau governance perguruan tinggi nasional, yang sesuai dengan amanat undang-undang Dasar 1945, dimana di dalam undang-undang dasar tersebut dinyatakan bahwa pemerintah mengupayakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.
Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) merupakan Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian sebagai penyelenggara pendidikan vokasi.
Berkenaan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2023. Surat edaran mengatur tentang penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain (PTKL) dan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) dalam masa evaluasi.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, PEPI terus mempersiapkan pemetaan penyelenggaraan pendidikan tinggi agar lebih optimal selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan evaluasi PTKL dilakukan Polbangtan/PEPI yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan Pertanian lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian tanggal 11-12 Oktober 2023 di Serpong.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, menyampaikan bahwa petani milenial mempunyai peran penting dalam melanjutkan pembangunan disektor pertanian.
“SDM pertanian adalah pengungkit terbesar produktivitas pertanian. Maka pendidikan vokasi menjadi salah satu kunci terhadap cikal bakal lahirnya petani milenial,” kata Dedi.
Terpisah, Direktur Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia Muharfiza, mengatakan tahap evaluasi dilakukan dengan mengupdate data yang terdapat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Selain mengupdate data tersebut PEPI juga mempersiapkan dokumen dokumen secara detail seperti evaluasi kelembagaan dan evaluasi diri perguruan tinggi. Serta menganalisis baik visi dan misi serta tujuan dan sasaran dari Kementerian Pertanian hingga program studi yang ada di PEPI.
“Dokumen terkait pemetaan capaian pembelajaran keterampilan khusus setiap program studi dan pemetaan hasil penelusuran alumni yang menyatakan bahwa alumni PEPI sudah terserap bekerja pada bidang pertanian atau diluar bidang pertanian mulai lulusan pertama hingga yang terakhir lulus”, tegas Muharfiza.
Dokumen lain yang wajib dipersiapkan adalah Evaluasi Kerjasama dengan DUDIKA yang sudah dilakukan oleh PEPI dalam menyediakan lokasi magang, dosen praktisi atau tenaga ahli dan tempat kerja bagi mahasiswa.
Muharfiza berharap hasil dari evaluasi PTKL membuktikan bahwa program Pendidikan PEPI terintegrasi dan relevan dengan kebutuhan sektor pertanian, sebagai upaya menciptakan generasi muda unggul yang kompeten, produktif, dan berdaya saing untuk mengembangkan pertanian di masa depan.
“Tentunya dalam Evaluasi PTKL yang perlu ditonjolkan adalah program studi yang kita selenggarakan memang bersifat mendukung program strategis Kementerian Pertanian, dengan kurikulum yang teknis dan spesifik, PEPI telah menghasilkan 90% lulusan Tahun Akademik 2022/2023 telah bekerja baik sebagai job seeker dan qualified job creators,” tandas Muharfiza.
103 total views